JURIDICAL STUDY OF SIMILAR ELECTIONS IN PERSPECTIVE
STRENGTHENING VILLAGE AUTONOMY AND DEMOCRATIZATION
IN THE DISTRICT. KUTAI KARTANEGARA
Muh. Soleh Pulungan, Mutiara Kartika Dewi, Rita Ariani, Wahyuni
Peneliti Balitbangda Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim
Jl.WR. Mongonsidi Gedung Bappeda-Balitbangda Lt.4 Tenggarong
Alamat email: solehpulungan66@gmail.com HP. 0852.5025.3454.
Abstrak
Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah buah pergulatan politik yang panjang untuk menjadikan desa sebagai basis pembangunan. Pemilihan kepala desa serentak merupakan pesta demokrasi sebagai sarana pembelajaran politik dan peningkatan demokratisasi ditingkat Desa. Tujuan riset adalah; (1) untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan otonomi desa dalam konteks Penerapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2). untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana prinsip-prinsip demokrasi Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (3). Untuk mengetahui dan menganalisis hasil dan dampak Pilkades Serentak tahun 2022 dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode Penelitian; Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan (2) pendekatan konsep (concept). Hasil Riset. Otonomi desa harus menjadi inti dari konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan desa meliputi kewenangan dibidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembangunan Desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam pemilihan kepala desa yang harus diutamakan hendaknya calon yang memiliki kapabilitas, kapasitas, dan kualitas yang didukung dengan moralitas yang baik agar mampu memimpin dan mengayomi rakyatnya.
Kata kunci; demokrasi, pilkades, otonomi, desa, masyarakat
Abstract
Birth of Law no. 6 of 2014 concerning Villages is the fruit of a long political struggle to make villages the basis of development. Simultaneous village head elections are a democratic party as a means of learning politics and increasing democratization at the village level. Research objectives are; (1) to find out and analyze how village autonomy is regulated in the context of implementing Law no. 6 of 2014 concerning Villages. (2). to find out and analyze how the principles of Village democracy in Law no. 6 of 2014 concerning Villages. (3). To find out and analyze the results and impact of the 2022 Simultaneous Pilkades in realizing democratic principles in Kutai Kartanegara Regency. Research methods; This type of research is empirical juridical with a statute approach, and (2) a concept approach. Research Results. Village autonomy must be at the heart of the concept of the Unitary State of the Republic of Indonesia. Village authority includes authority in the field of administering village administration, village development, fostering and empowering village communities. In the election of village heads, the priority should be candidates who have the capability, capacity and quality supported by good morality in order to be able to lead and protect their people.
Keywords; democracy, pilkades, autonomy, village, community
