slot gacor hari ini https://pbb-desatenaru.gresikkab.go.id/ slot demo https://jdih.padangpanjang.go.id/ slot paylater gacor http://acr.ffvelo.fr/ http://ecbc.ffvelo.fr/ slot gacor hari ini slot gacor http://europall13-19.ffvelo.fr/ slot qris
berita hari ini produk kecantikan Belajar di Rumah Jadi Lebih Produktif Tips & Saran Ampuh Agar Nggak Cepat Bosan Peluang Bisnis UMKM Terbaru 2025 rahasia wanita mastering slot machine poker online manfaat obat kuat slot games https://ffnagajp1131.org/
SLOT GACOR # Link Login Situs Game Online Resmi & Gampang Maxwin Hari Ini BOS01 : Agen Slot Gacor Maxwin Hari Ini Provider Hits Slot88 Dan Slot777 Online 2025 BOS911 : Situs Slot Gacor Terbaru & Link Login Slot88 Resmi 2025 Bos01 Bos01 Bos911 Bos911 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos01 Bos911 Bos01 Bos01 Bos01 Lumbung4d Bos01 Bos01 Lumbung4d Bos01
SEJARAH – BRIDA KUKAR

SEJARAH

Kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) merupakan inti dari pembangunan daerah yang diharapkan hasilnya dapat memberikan masukan berdasarkan kajian akademis kepada Pemerintah Daerah untuk menyikapi berbagai permasalahan yang timbul sehingga kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Litbang; dan hal ini dipertegas dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di kementrian dalam negeri dan pemerintahan daerah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang kemudian dirubah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008.

Selanjutnya Bupati Kutai Kartanegara mengeluarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dirubah dengan peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 maka Balitbangda merupakan unsur penunjang urusan pemerintah daerah, dibidang penelitian dan pengembangan daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati, dipimpin oleh Kepala Badan dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah.